Pengertian Jihad Menurut Bahasa dan Istilah

Share it:



Pengertian jihad dewasa ini tampak makin "menyempit", yaitu hanya dipahami sebagai “perang suci” (holy war) atau “perang bersenjata” (jihad fisik-militer). Bahkan, dewasa ini kalangan masyarakat Barat kerap mengasosiasikan jihad dengan ekstremisme, radikalisme, bahkan terorisme.

Aksi kekerasan sebagai bentuk perlawanan dan perjuangan sebuah gerakan Islam oleh Barat disebut aksi “terorisme”. Sebaliknya, pihak gerakan Islam meyakini itu sebagai salah satu manifestasi jihad fi sabilillah.

Banyak kalangan sangat fobi atau ngeri dengan kata jihad. Sebabnya, ruhul jihad merupakan sumber kekuatan umat Islam. Pengamalan jihad membawa seorang Muslim pada kerelaan berkorban apa saja, nyawa sekalipun, demi membela agama dan umat Islam.

Bagi mujahid --sebutan bagi orang yang berjihad-- mati syahid adalah cita-cita karena para syuhada dijamin masuk surga. 


Pengertian Jihad Secara Bahasa

Kata jihad berasal dari kata “jahada” atau ”jahdun” (جَهْدٌ) yang berarti “usaha” atau “juhdun” ( جُهْدٌ) yang berarti kekuatan.

Secara bahasa, asal makna jihad adalahmengeluarkan segala kesungguhan, kekuatan, dan kesanggupan pada jalan yang diyakini (diiktikadkan) bahwa jalan itulah yang benar.

Menurut Ibnu Abbas, salah seorang sahabat Nabi Saw, secara bahasa jihad berarti“mencurahkan segenap kekuatan dengan tanpa rasa takut untuk membela Allah terhadap cercaan orang yang mencerca dan permusuhan orang yang memusuhi”.

Pengertian Jihad Secara Istilah

Pengertian jihad secara istilah sangat luas, mulai dari mencari nafkah hingga berperang melawan kaum kuffar yang memerangi Islam dan kaum Muslim.
Dalam istilah syariat, jihad berarti mengerahkan seluruh daya kekuatan memerangi orang kafir dan para pemberontak.

Menurut Ibnu Taimiyah, jihad itu hakikatnya berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menghasilkan sesuatu yang diridhoi Allah berupa amal shalih, keimanan dan menolak sesuatu yang dimurkai Allah berupa kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan.

Makna jihad lebih luas cakupannya daripada aktivitas perang. Jihad meliputi pengertian perang, membelanjakan harta, segala upaya dalam rangka mendukung agama Allah, berjuang melawan hawa nafsu, dan menghadapi setan.

Kata “jihad” dalam bentuk fiil maupun isim disebut 41 kali dalam Al-Qur’an, sebagian tidak berhubungan dengan perang dan sebagian berhubungan dengan perang.

Dalam hukum Islam, jihad mempunyai pengertian sangat luas yang dibagi dalam dua pengertian: secara umum dan khusus (Ensiklopedi Islam).
Share it:

ARTIKEL ISLAM

Post A Comment:

0 comments: